
Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tertanggal 23 April 2026 ini berisi tentang pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Moderasi Beragama Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2026.
Tujuan:
Melakukan pemetaan kompetensi pedagogik, profesional, serta moderasi beragama guru PAI sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pendidikan.
Isi Pokok:
Guru PAI diminta mengisi instrumen:
Kompetensi pedagogik
Kompetensi profesional
Moderasi beragama
Pengisian dilakukan secara online melalui tautan yang telah disediakan.
Waktu pelaksanaan pengisian:
Akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap dokumen:
Hasil pemetaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi.
Sasaran:
Ditujukan kepada seluruh Guru PAI melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Cara mengisi silakan klik satu persatu dari 3 link berikut. Sebelumnya Bapak ibu sudah menyiapkan link file terlebih dahulu, sebab akan diminta oleh setiap nomor pertanyaan yang bapak ibu jawab:
Surat Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN :
Untuk membantu bapak ibu, dalam mengumpulkan banyaknya link yang nantinya harus dientri ke dalam form, maka kami buatkan semacam rekap dari kedua form ( Pedagogik dan profesional). Semoga bermanfaat.
Selamat mengisi.....