Zoom dan Live Streaming Perubahan CP PAI Budi Pekerti_ SK Kep BKPDM No 20/2026

Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan mengadakan pertemuan secara daring dengan tema “Memahami Perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Sosialisasi Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026)”. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan wawasan dan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dalam mengaplikasikan muatan capaian pembelajaran sebagaimana yang termaktub dalam Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026. Kegiatan daring ini dilaksanakan .pada Hari Rabu Tanggal 01 Juli 2026 yang diiuti oleh seluruh GPAI se Indonesia.

Surat Undangan Daring 








Share:

Sosialisasi Surat Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026_Penyesuaian CP PA BP

Surat Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen No. 046_H_KR_2025

Perubahan ini hanya pada satu mata pelajaran yakni Pelajaran Agama dan Budi Pekerti.

Surat Keputusan Kepala BKPDM No 20/2026


Berikut Video Sosialisasi yang selenggarakan pada hari Senin 29 Juni 2026 melalui webinar .



Artikel terkait lainnya:


Share:

Kemenag Brebes Akan Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru PAI ASN Se-Kabupaten Brebes

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar kegiatan **Sosialisasi dan Evaluasi Nisab Zakat Guru ASN Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2026** yang diikuti oleh ratusan Guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026. 

Kegiatan diselenggarakan dalam dua wilayah pelaksanaan, yaitu wilayah selatan dan wilayah utara Kabupaten Brebes. Untuk wilayah selatan, kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Bumiayu dengan peserta dari Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, Salem, Paguyangan, Sirampog, dan Tonjong. 

Sementara itu, wilayah utara diikuti oleh Guru PAI dari Kecamatan Brebes, Bulakamba, Wanasari, Jatibarang, Larangan, dan Songgom yang dibagi dalam dua sesi kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026 di Aula Kantor Kemnetrian Agama kabupaten Brebes. 

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan terbaru terkait nisab zakat pendapatan dan jasa, mekanisme pelaksanaan zakat profesi, serta evaluasi data Guru PAI penerima tunjangan profesi. Setiap peserta juga diwajibkan membawa fotokopi KTP, fotokopi buku rekening sertifikasi Bank Syariah Indonesia (BSI), dan alat tulis untuk mendukung proses verifikasi dan pendataan. 

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Brebes berharap para Guru PAI tidak hanya memahami ketentuan zakat profesi secara benar, tetapi juga dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban zakat di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Selain itu, evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan akurasi data serta optimalisasi penghimpunan zakat profesi ASN guna mendukung berbagai program kemaslahatan umat.

UNDANGAN GPAI WILAYAH SELATAN, HARI RABU TANGGAL 10 JUNI 2026








UNDANGAN GPAI WILAYAH UTARA, HARI KAMIS TANGGAL 11 JUNI 2026











Share:

RAKOR KKG PAI KAB. BREBES DI BUMIAYU_03062026

Kegiata rakor LKG PAI Kabupaten Brebes berlangsung di Aula Kaedanan Kecamatan Bumiayu pada hari Rabu, 3 Juni 2026. Rakor merupakan forum musyawarah pengurus KKG PAI Kecamatan se Kabupaten Brebes  dalam membahas hal hal terkait program kegiatan KKG. Pada rakor ini membahas dan menyamakan persepsi lomba MAPSI tingkat Kabupaten Brebes tahun 2026. 

Pada rakor ini hadir pula para pejabat stakeholder yang memberikan pembinaan yaitu dari Dinfikpora diwakili oleh bapak Nur Fauzan dan bapak Beni Krismanto. Adapun Kakemenag diwakili oleh Bapak Agung Nugroho, Kasi PAIS.

















Dalam rakor ini dibahas hal teknis dari  9 cabang MAPSI  yang akan dilombakan di kabupaten Brebes, sebagaimana hasil rapat bersama Dindikpora, K3S dan KKG PAI pada tanggal 23 Mei 2026.

Link terkait lainnya:

Rapat Bersama Dikpora, K3S dan KKG Membahas lomba MAPSI

Share:

Dindikpora Brebes Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MAPSI SD Tahun 2026


Brebes — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi persiapan kegiatan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula 2 Dindikpora Kabupaten Brebes mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi dihadiri oleh pengurus KKKS SD Kabupaten Brebes, pengurus KKG PAI Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam persiapan pelaksanaan MAPSI tingkat Kabupaten Brebes tahun 2026.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan lomba, dan anggaran lomba. Hasil rapat menyepakati  beberapa hal penting lomba MAPSI tingkat kabupaten. sebagai berikut :

1. Menyepakati sebanyak 9 sbang lomba , yaitu:

1.    Pengetahuan PAI dan BTQ, Putra & Putri

2.    Lomba Praktik Wuḍu dan Salat, Putra & Putri

3.    Lomba Keterampilan Ażan dan Iqāmah, Putra 

4.    Lomba Seni Tilāwatil-Qur’ān, Putra & Putri

5.    Lomba Seni Ḥifẓil Qur’ān, Putra & Putri

6.    Lomba Seni Kaligrafi, Putra & Putri

7.    Lomba Seni Khiṭābah, Putra & Putri

8.    Lomba Keterampilan Teknologi Informatika Islami, Putra & Putri

9.    Lomba Seni Menyanyi Duet Lagu Religi Berpasangan, Putra & Putri (Pasangan)

2. Lokasi Lomba di KecamatanWanasari

3. Waktu pelaksanaan Hari Rabu 14 Oktober 2026










Share:

Hasil Audiensi AGPAII dengan Kanwil Kemenag

 










Info terkait Audiemsi,

Rencana audiensi silakan klik DISINI

Baca Apa Pemetaan GPAI 





Share:

AGPAII Jawa Tengah Ajukan Audiensi ke Kanwil Kemenag

 


Semarang – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Jawa Tengah mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Moderasi Beragama Guru PAI Tahun 2026.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat nomor 340/AGPAII JATENG/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA.

Audiensi diajukan sebagai tindak lanjut atas Surat Kanwil Kemenag Jawa Tengah Nomor B-957/Kw.11.4/PP04/2026 tanggal 15 April 2026 tentang Pemetaan Kompetensi dan Moderasi Beragama Guru PAI Tahun 2026. Program tersebut dinilai menimbulkan berbagai kegelisahan di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Dalam surat tersebut, DPW AGPAII Jawa Tengah menyampaikan harapan agar audiensi dapat menjadi sarana silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi para guru PAI terkait kebijakan yang sedang berjalan.

Rencananya, kegiatan audiensi dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan tersebut akan diikuti oleh Ketua DPW AGPAII Jawa Tengah beserta perwakilan FKG PAI TK, KKG PAI SD dan SLB, MGMP PAI SMP, SMA, dan SMK, serta Pokjawas PAI.

Melalui audiensi ini, AGPAII Jawa Tengah berharap terjalin komunikasi yang baik antara organisasi profesi guru dengan pihak Kanwil Kemenag sehingga berbagai persoalan dan aspirasi guru PAI dapat memperoleh perhatian dan solusi yang tepat.

Responden pemetaan



Info terkait Audiemsi,

Hasil audiensi silakan klik DISINI

Baca Apa Pemetaan GPAI 

Share:

Materi PAI

LOGIN PTSP

AGPAII

PORTAL SINDARA

WAKTU SHALAT

JURNAL KEGIATAN KKG PAI

Recent Posts

Popular Posts

Label

Jumlah Tayang

Flag Counter

Youtube KKGPAI