Semarang – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Jawa Tengah mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Moderasi Beragama Guru PAI Tahun 2026.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat nomor 340/AGPAII JATENG/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA.
Audiensi diajukan sebagai tindak lanjut atas Surat Kanwil Kemenag Jawa Tengah Nomor B-957/Kw.11.4/PP04/2026 tanggal 15 April 2026 tentang Pemetaan Kompetensi dan Moderasi Beragama Guru PAI Tahun 2026. Program tersebut dinilai menimbulkan berbagai kegelisahan di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dalam surat tersebut, DPW AGPAII Jawa Tengah menyampaikan harapan agar audiensi dapat menjadi sarana silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi para guru PAI terkait kebijakan yang sedang berjalan.
Rencananya, kegiatan audiensi dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan tersebut akan diikuti oleh Ketua DPW AGPAII Jawa Tengah beserta perwakilan FKG PAI TK, KKG PAI SD dan SLB, MGMP PAI SMP, SMA, dan SMK, serta Pokjawas PAI.
Melalui audiensi ini, AGPAII Jawa Tengah berharap terjalin komunikasi yang baik antara organisasi profesi guru dengan pihak Kanwil Kemenag sehingga berbagai persoalan dan aspirasi guru PAI dapat memperoleh perhatian dan solusi yang tepat.
Responden pemetaan
Hasil audiensi silakan klik DISINI
Baca Apa Pemetaan GPAI






.jpg)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar